Awal Bulan, Kecamatan Pekalongan Selatan Melaksanakan Apel Terpusat

Senin(4/7), Apel pagi Terpusat yang diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Kecamatan Pekalongan yang terdiri dari Kecamatan dan Kelurahan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya di Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan. Apel terpusat dipimpin langsung oleh Camat Pekalongan Selatan Rusmani Budiharjo, ada beberapa informasi yang disampaikan diantaranya surat edaran Menpan RB Nomor 16 Tahun 2022 tentang kewajiban menaati ketentuan jam kerja bagi aparatur negara. 
Dalam Apel tersebut, Camat juga menyerahkan SK pensiun kepada ASN di Lingkungan Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan yang akan memasuki masa purna.
Kegiatan Apel Pagi Terpusat Kecamatan dilaksanakan setiap tanggal 1 dan 17 rutin setiap bulannya.

#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa