Berantas Miras, TIM Patroli Gabungan Kecamatan Pekalongan Selatan Gencar Lakukan Patroli ke Penjual Miras

Dalam rangka mencegah peredaran miras di Wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, Patroli Tim Gabungan Trantib Kecamatan Pekalongan Selatan bersama Polsek Pekalongan Selatan dan SatpolP3KP melaksanakan patroli ke tempat penjualan miras di Kuripan Lor Gg. 1B dan Gg. 12 Kelurahan Kuripan Yosorejo. Kamis(18/1)

Pada saat melaksanakan patroli ini, Tim Patroli gabungan berhasil menemukan rumah warga yang menjual minuman keras dan langsung menyita barang tersebut dan tak lupa juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang menjual miras tersebut.

Tim Patroli gabungan menghimbau kepada masyarakat agar jangan menjual lagi minuman keras, karena Miras inilah yang juga menyebabkan tindak pidana terjadi. “Apabila kami menerima informasi tentang adanya masyarakat yang menjual minuman keras, maka kami tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya."