Inovasi Dindukcapil Kota Pekalongan, dengan Layanan Adminduk Online

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) terus mendorong masyarakat untuk tertib mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). 

Salah satunya dengan memanfaatkan layanan online untuk pengajuan dokumen adminduk melalui e-adminduk.pekalongankota.go.id atau https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375, meski layanan secara offline baik datang ke Kecamatan atau Dindukcapil masih tetap terlayani.

Layanan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus keperluan kependudukan. Harapannya dengan adanya kepengurusan adminduk secara online dapat memangkas waktu dan biaya untuk mengurusnya. Berikut jenis Layanan Adminduk Online. Pelayanan Konsolidasi NIK, Pelayanan Kartu Keluarga, Pelayanan kartu Identitas Anak, Pelayanan Surat Pindah Luar Kab/Kota/Provinsi, Pelayanan Akta Kelahiran,Pelayanan Akta Kematian.

#ASNBerakhlak
#BanggaMelayaniBangsa