Musrenbang Kecamatan Tahun 2024, Bahas 23 Usulan Kegiatan.

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kelurahan.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Tingkat Kecamatan, Jum'at (02/02/2024) yang diselenggarakan pada Kecamatan Pekalongan Selatan. Turut hadir sebagai Narasumber dari Bappeda Kota Pekalongan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ibu Rr. Murni Indah Wijayanti, SKM., M.Si.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kota Pekalongan usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain: FORKOPIMCA, Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekalongan terkait, Lurah, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Kelompok Tani, serta Stakeholder terkait lainnya.