Tim Patroli Gabungan 3 Pilar Kecamatan Pekalongan Selatan Intensifkan Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tim Patroli Gabungan 3 Pilar Kecamatan Pekalongan Selatan mengintensifkan giat patroli dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, Sabtu (12/11) yang di pimpin langsung oleh Camat Pekalongan Selatan.
Patroli menyasar tempat-tempat yang sering digunakan untuk hal-hal negatif seperti taman nursery dan tempat rawan kriminalitas di wilayah Pekalongan Selatan. Tim patroli gabungan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai.
Pelaksanaan patroli oleh Tim Patroli Gabungan 3 pilar ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah.
Dalam melaksanakan patroli tim mendapati beberapa pasangan yang berada di taman Nursery dg penerangan yg kurang, beberapa anak muda yang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Ciu di Lapangan Banyurip, dan mengamankan remaja yang baru saja membeli miras berjenis Ciu di wilayah Kuripan Yosorejo.
Tim Patroli juga mengamankan 10 botol miras jenis ciu dari penjual.
Masyarakat dimohon untuk menggiatkan kembali siskampling dan para orang tua dihimbau untuk memberikan pengawasan kepada putra-putrinya.
Bagi masyarakat yang melihat adanya potensi ancaman gangguan kamtibnas diwilayahnya diharapkan untuk melapor langsung pada nomer berikut :
1. Lapor Pak Kapolsek Pekalongan Selatan (0813255915228)
2 Kecamatan Pekalongan Selatan (WA-0812-3008-5511)
@mas_aaf13
@ruminingsih64
@protokolpemkotpekalongan
@pemkotpekalongan
Patroli menyasar tempat-tempat yang sering digunakan untuk hal-hal negatif seperti taman nursery dan tempat rawan kriminalitas di wilayah Pekalongan Selatan. Tim patroli gabungan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai.
Pelaksanaan patroli oleh Tim Patroli Gabungan 3 pilar ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah.
Dalam melaksanakan patroli tim mendapati beberapa pasangan yang berada di taman Nursery dg penerangan yg kurang, beberapa anak muda yang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Ciu di Lapangan Banyurip, dan mengamankan remaja yang baru saja membeli miras berjenis Ciu di wilayah Kuripan Yosorejo.
Tim Patroli juga mengamankan 10 botol miras jenis ciu dari penjual.
Masyarakat dimohon untuk menggiatkan kembali siskampling dan para orang tua dihimbau untuk memberikan pengawasan kepada putra-putrinya.
Bagi masyarakat yang melihat adanya potensi ancaman gangguan kamtibnas diwilayahnya diharapkan untuk melapor langsung pada nomer berikut :
1. Lapor Pak Kapolsek Pekalongan Selatan (0813255915228)
2 Kecamatan Pekalongan Selatan (WA-0812-3008-5511)
@mas_aaf13
@ruminingsih64
@protokolpemkotpekalongan
@pemkotpekalongan