Tim Patroli Gabungan Kecamatan Pekalontan Selatan Tertibkan Puluhan Balon Udara Liar dan Petasan

Tim Patroli Gabungan Kecamatan Pekalontan Selatan (trantib Kecamatan, Polsek, Koramil dan Linmas Kelurahan) yang di backup personil dari Polres Pekalongan Kota berhasil menertibkan puluhan balon dan sejumlah petasan pada patrolli Operasi Penertiban Balon Udara Liar, Senin (9/5). 
.
Apel Patrolli gabungan Operasi Penertiban Balon Udara Liar di pimpin oleh Kapolsek Pekalongan Selatan, kegiatan ini selain untuk menjaga Kondusifitas Wilayah saat perayaan Tradisi syawalan (Lebaran Hari ke-7) dan guna memberikan kenyamanan juga keamanan Masyarakat. Tim gabungan melakukan Sweeping Balon udara liar di wilayah Pekalongan Selatan dan berhasil mengamankan Puluhan Balon udara berbahan dasar plastik yang belum sempat diterbangkan dan puluhan petasan.
.
Penerbangan balon udara liar tanpa awak ini memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal apabila terbang sampai ketinggian tertentu, mulai dari kebakaran, memutus jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan yang dapat  mengakibatkan kecelakaan pada pesawat terbang. Hal ini sesuai pasal 411 UU No.1 tahun 2009 tentang penerbangan yang didalamnya menyatakan terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp.500 jt.
.
Semoga kedepan ada kesadaran bersama tentang bahaya Pelepasan Balon Udara Tanpa Awak ini.