UPPD SAMSAT dan JASA RAHARJA Sosialisasikan Bebas Denda Kendaraan Bermotor

Sosialisasi Bebas Denda Kendaraan Bermotor dari UPPD SAMSAT dan Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Kamis 8 September 2022 bertempat di Aula Kecamatan.

Acara dibuka oleh Camat Pekalongan  Selatan dengan narasumber Kepala UPPD SAMSAT Pekalongan dan Kepala jasa raharja perwakilan Pekalongan materi sosialisasi yang disampaikan membahas tentang peraturan Gubernur no. 23 Tahun 2022.

Adapun peserta sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah se-Kecamatan Pekalongan Selatan dan beberapa Tokoh Masyarakat di Wilayah Pekalongan Selatan.

Sosialisasi ini bertujuan agar program Bebas Denda Pajak Kendaraan "Pemutihan" agar di manfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat dan tidak ada kesalahpahaman tentang program tersebut.

#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa